Madiun (13/09). Masjid Al Islah bersama PAC LDII Taman Kota Madiun memberikan Pelatihan Pemulasaran Jenazah bagaimana prosedur dan tata cara pemulasaran jenazah dengan baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Oleh karena itu mempelajari ilmu pemulasaran jenazah sangatlah penting bagi setiap orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, sanak saudara atau tetangga yang meninggal dunia.
Ketika seorang muslim meninggal dunia, maka muslim lainnya berkewajiban untuk mengurus jenazah sesamanya.
Kegiatan ini Dilaksanakan di Masjid Al Islah yang diikuti oleh ratusan peserta terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat, Pengurus Kampung dan Warga setempat.
Sementara dalam materinya Narasumber, Adi Pamungkas, S.Pd.I menjelaskan bahwa ada 4 perkara wajib dalam memulasara jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, menyolati dan menguburkan.
Disamping memberikan penjelasan secara teoritis, narasumber juga memberikan penjelasan secara praktek. Pada pertemuan kali ini, warga diajak untuk mempraktekkan secara langsung cara mengkafani jenazah secara lengkap.