DPW LDII Jawa Timur menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) mengenai literasi digital dan bijak bermedia social yang bekerjasama dengan Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Jatim. Kegiatan dengan tema “Membangun Ruang Publik yang Sehat dan Peradaban Luhur Bangsa dengan Bijak bermedia Sosial” telah dilaksanakan pada Sabtu (29/6), di Aula Ponpes Sabilurrosyidin Annur, Surabaya, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri kuarng lebih 80 peserta perwakilan dari 38 DPD LDII Kota/Kabupaten se-Jawa Timur. Saat pembukaan, Kepala Diskominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan pengguna internet di Indonesia mencapai angka 79,5 persen. Perolehan angka telah diambil dari hasil survei Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2024.
Menurut Sherlita teknologi informasi memiliki dua sisi yang harus dipahami,yaitu memberi manfaat dan ada yang perlu diwaspadai. Dengan mudahnya mengakses semua informasi secara online, masyarakat akan semakin cerdas dalam bermedia sosial, terutama tentang berita palsu atau hoaks.
“Kemampuan masyarakat Indonesia tentang informasi hoaks masih sangat rendah.Akses internet tinggi mencapai 80 persen, tetapi literasi digital masih minim. Hal ini mengakibatkan terjadinya perpecahan yang tinggi dan sebagian masyarakat kami ada yang tidak tahu apakah ini termasuk hoaks atau bukan,” ungkap Sherlita.
Ia mengapresiasi DPW LDII Jawa Timur dalam membantu mengedukasi para generasi muda untuk bijak bermedia sosial serta literasi digital. Diskominfo akan membuka peluang bagi para pemuda LDII untuk magang di Diskominfo Jawa Timur.
Ketua DPW LDII Jawa Timur KH Moch. Amrodji Konawi mengatakan, hadirnya media sosial di satu sisi memberikan manfaat, di sisi lain muncul berbagai macam hal negatif, seperti adanya berita hoaks.
Selain berita hoaks, Amrodji menyatakan kebenaran saat ini dibentuk oleh persepsi bukan kebenaran berdasarkan fakta, atau kebenaran baru (post truth). “Karena kebenaran itu ada yang memang kebenaran hakiki, juga ada kebenaran palsu. Kebenaran palsu ini dibuat atau disebar melalui media sosial sehingga sesuatu negatif menjadi sebuah kebenaran,” ujarnya.
Amrodji juga mengingatkan pada generasi muda untuk lebih berhati-hati mengenai ujaran kebencian (hate speech) di media sosial. “Ini sangat jauh dari nilai-nilai Islam dan harus kita hindari. Ditambah sekarang ini ada permasalahan mengenai kasus judi online dan pinjaman online,” imbuhnya.
Amrodji menambahkan, LDII sebagai Ormas Islam mempunyai kewajiban untuk memberikan edukasi literasi digital pada masyarakat. Salah satunya melalui Biro Komunikasi Informasi dan Media (KIM) dan Teknologi Informasi dan Aplikasi Telematika (TIAT) yang menyelenggarakan ToT literasi digital pada generasi muda.
“Ini bukan hanya untuk generasi muda LDII saja, tetapi untuk masyarakat secara keseluruhan. Bukan hanya bijak bermedia sosial, tetapi harus bisa membentengi diri agar tidak sampai terjerumus ke dalam situasi buruk di media sosial,” kata Amrodji.